Mobil Travel Terjebak Macet Mudik: Apakah Ada Kompensasi Keterlambatan?

Momen libur panjang (Long Weekend) atau cuti bersama Lebaran adalah masa di mana jalan tol Jawa Timur berubah menjadi area parkir massal terpanjang di dunia. Dalam kondisi "Horor" ini, waktu tempuh Malang - Surabaya yang biasanya hanya 2 jam bisa membengkak menjadi 5 hingga 6 jam.
Banyak penumpang yang kecewa saat mobil travel terlambat datang menjemput, dan langsung menuntut ganti rugi (kompensasi) atau pengembalian uang (refund) penuh. Apakah tuntutan ini berdasar secara hukum?
Memahami Konsep Force Majeure (Keadaan Memaksa)
Dalam hukum transportasi dan logistik, kemacetan ekstrem di luar batas normal, penutupan jalan akibat kecelakaan, atau cuaca buruk (banjir bandang) dikategorikan sebagai Force Majeure (Keadaan Kahar/Keadaan Memaksa). Kejadian ini berada di luar kendali agen travel maupun supir.

